Loading...
world-news

UNIVERSITAS AIRLANGGA - KEBIDANAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://bidan.fk.unair.ac.id

Sekilas Tentang KEBIDANAN

SEJARAH

Program Studi Pendidikan Bidan merupakan salah satu program pendidikan tinggi yang dikelola oleh Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Landasan pendirian Program Studi tersebut didasarkan pada tuntutan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kebidanan profesional dan merujuk pada kebijakan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia seperti tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN).

Sejak adanya pendidikan Bidan di Indonesia pada tahun 1856 hingga 2005, belum ada lembaga pendidikanBidan yang menghasilkan Bidan dengan jenjang akademik sarjana dan profesi, maka pada bulan Desember 2005 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI), membentuk kelompok kerja (Pokja) membahas penyelenggaraan program Pendidikan Bidan. Selanjutnya Pokja menghadap Dekan FK dan Rektor Unair tentang rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Bidan.

Dalam rangka sosialisasi pembukaan Program Studi Pendidikan Bidan, maka pada tanggal 08 November 2006, bertempat di ruang Sidang A Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, diadakan seminar dan lokakarya Nasional (National Conference Development model of Midwifery Education in The Future) yang diselenggarakan panitia bersama terdiri dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) FK Unair dan School of Midwifery Auckland Universityof Technology (AUT) New Zealand serta  Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dengan narasumber Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia (KaPusdiknakes Depkes RI), Rektor Unair, Dekan FK Unair, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Jawa Timur dan Director School of Midwifery AUT New Zealand. Langkah selanjutnya yaitu pokja mengadakan pertemuan konsultasi dengan ketua bagian kebidanan RSU Dr.Soetomo-FK Unair dan POGI yang dipimpin oleh Siti Pariani, dr, MS, MSc, Ph.D guna membahas tindaklanjut pendirian institusi pendidikan Bidan.

Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2006 tentang penetapan Universitas Airlangga  sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), terutama pasal 32 ayat 3 yang berbunyi: “Pembentukan, penggabungan dan pembubaran Fakultas dilakukan oleh Rektor, setelah mendapat pertimbangan Senat Akademik dan persetujuan Majelis Wali Amanah” maka Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga telah ditunjuk oleh Rektor Universitas Airlangga untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Bidan dengan Surat Keputusan nomor 4311 /J03/OT/ 2008 tentang Pembukaan Program Studi di Lingkungan Universitas Airlangga, tanggal 10 Maret 2008. Program Studi Pendidikan Bidan tersebut terdiri dari dua program, yaitu program akademik dan program profesi.


LAB

1.

Microbiology  Laboratory

2.

Parasitology
Laboratory

3.

Anatomy Laboratory

4.

Physiology  Laboratory

5.

Biochemistry Laboratory

6.

Faal Laboratory

7.

Clinical pathology  (Diagnostic Center) Laboratory

8.

Pathology  anatomy Laboratory

9.

Cmputer Based Test Room   (computer Laboratory)

10.

Language Laboratory

11.

Biomedical Laboratory

12.

Midwifery Laboratory

13.

Dept. Ilmu Kesehatan Anak ( Departemen Children) Laboratory

14.

RP.
Histology 3

15.

RP. Histology 4

16.

R. Praktikum Otot Polos Faal Laboratory

17.

Parasitology Laboratory



PROGRAM STUDI

Midwifery Study Program Faculty of Medicine Universitas Airlangga will graduate midwives who have roles and characters as: 1) Care Provider, 2) Decision Maker, 3) Communicator, 4) Community Leader, 5) Manager.

  • Care Provider

Midwife has role as a midwifery caregiver that is comprehensive and professional to women in their entire reproductive cycle including adolescent, pre-marital, pre-conception, pregnancy, labor and parturition, neonates, infant, toddler and pre-school child, pre-menopause women, reproductive health and family planning involving the family and community according to profession ethics code.

  • Decision maker

Midwife has role as a decision maker who is independent in conducting her occupation based on logical, critical, systematic, creative, strategic, and evidence based thinking as an effort to improve child and mother health, women reproductive health, and contraception care service.

  • Communicator

Midwife is able to communicate policies, advocation, and deliver opinions or innovation that is beneficial for midwifery professional improvement and also become the revolutionary agent in health service.

  • Community leader

Midwife has role to drive and empower community to improve women and child health, reproductive health, and family planning in a way that involve available resources and potential.

  • Manager

Midwife has role as the manager of women and child service, reproductive health, and family planning in a way that utilize knowledge and technology (IPTEK) and also pay attention to the potential of social, culture, and resources effectively.